Wiki Buku
Advertisement

Rasulullah saw bersabda:

“Barangsiapa yang mempunyai kebutuhan (hajat) kepada Allah atau salah seorang manusia dari anak-cucu Adam, maka wudhulah dengan sebaik-baik wudhu. Kemudian shalat dua rakaat (shalat Hajat)....” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Hajat

Cover buku "Keajaiban Shalat Hajat"

Setiap manusia memiliki kebutuhan dan keinginan, bahkan bisa dikatakan keinginan tersebut selalu ada dan tidak terbatas. Dari mulai keinginan yang dibutuhkan menyangkut dirinya sampai kepada keinginan yang dibutuhkan menyangkut sebuah negara. Bagi yang beriman, segala kebutuhan, cita-cita, harapan, dan keinginan tersebut, tidak serta merta selalu ditempuh melalui jalan usaha secara praktis belaka. Akan tetapi, ia akan terlebih dahulu mengadukannya kepada Allah SWT, sebab Dia adalah Dzat Yang Mahakaya, yang memiliki langit, bumi, dan seluruh alam semesta, Dzat Yang tidak bakhil dalam memberi kepada yang memohon dan meminta kepada-Nya.

Oleh karena itu, Rasulullah saw setiap kali menghadapi kesulitan beliau selalu mengadukannya kepada Allah SWT melalui shalat. Mengadu dan memohon kepada Tuhan yang tidak pernah sekali pun berada dalam lemah dan miskin. Kenapa? Karena shalat adalah jalan keluar bagi mereka yang memiliki kesulitan dan kebutuhan, juga sebagai media dimana seorang hamba mengadukan segala persoalan hidup yang dihadapinya. Di dalam Al-Qur`an, Allah SWT berfirman,

“Dan mintalah pertolongan kepada Tuhanmu dengan melaksanakan shalat dan dengan sikap sabar.” (QS Al-Baqarah [2]: 45)

Shalat hajat, ditetapkan atau disyariatkan yang secara khusus dikaitkan kepada ibadah bagi yang sedang memiliki kebutuhan atau permasalahan. Dan tentunya, ini lebih spesifik dibandingkan dengan shalat-shalat lain dan memiliki suatu keistimewaan sendiri dari Allah dan Rasulullah saw.

Selain itu, shalat hajat merupakan suatu cara paling tepat dalam mengadukan permasalahan yang sedang dihadapi oleh seorang muslim.

Shalat hajat merupakan salah satu jenis shalat yang disyariatkan di dalam Islam. Dasar hukum shalat hajat terdapat di dalam hadits Rasulullah saw. Para sahabat, ulama salaf, dan para shalihin biasa melakukan shalat hajat, terutama ketika mereka memiliki suatu kebutuhan, baik dalam situasi mendesak maupun dalam situasi biasa. Dari beberapa keterangan yang terdapat di kitab-kitab, baik ulama salaf maupun khalaf (kontemporer), shalat ini telah banyak membuktikan keampuhan atau terkabulnya seluruh permohonan dari kebutuhan yang mereka pinta kepada Allah, sebagaimana yang terdapat pada buku ini.

Shalat hajat juga merupakan bagian dari keringanan dan rahmat dari Allah SWT bagi hamba-Nya. Pada praktiknya shalat hajat ini sangat mudah dan bisa dilakukan pada siang hari atau malam, tidak seperti pada shalat-shalat lainnya secara umum. Misalnya, shalat dhuha hanya bisa dilakukan pada saat matahari terbit sampai datangnya waktu zuhur, atau shalat tahajud yang hanya bisa dilakukan pada malam hari.

Dalam buku "Keajaiban Shalat Hajat" yang ditulis oleh Ibnu Thahir, telah banyak para sholihin atau hamba Allah yang mendapatkan keajaiban shalat hajat ini, bahkan secara spontan. Sebagimana yang terdapat di bawah ini:


A. Menghidupkan Keledai yang Mati

Diriwayatkan dari Abu Sirah an-Nakh’iy, dia berkata, “Seorang laki-laki menempuh perjalanan dari Yaman. Di tengah perjalan keledainya mati, lalu dia mengambil wudhu kemudian shalat dua rakaat, setelah itu berdoa. Dia mengucapkan, “Ya Allah, sesungguhnya saya datang dari negeri yang sangat jauh guna berjuang di jalan-Mu dan mencari ridha-Mu. Saya bersaksi bahwasanya Engkau menghidupkan makhluk yang mati dan membangkitkan manusia dari kuburnya, janganlah Engkau jadikan saya berhutang budi terhadap seseorang pada hari ini. Pada hari ini saya memohon kepada Engkau supaya membangkitkan keledaiku yang telah mati ini.” Maka, keledai itu bangun seketika, lalu mengibaskan kedua telinganya.” (HR Baihaqi; ia mengatakan, sanad cerita ini shahih)

B. Tercapainya Seluruh Hajat

Di dalam kitab Hasyiyatu Ibnu ‘Aabidiin, disebutkan bahwa di dalam shalat hajat, pada rakaat pertama dibaca surah Al-Fatihah dan ayat Kursi tiga kali kemudian pada tiga rakaat sisanya dibaca surah Al-Fatihan dan Al-Ikhlash, Al-Falak, dan An-Nas satu kali. Maka itu sebanding dengan Lailatul Qadr . Guru-gurunya melaksanakan shalat ini, dan tercapai seluruh hajatnya.

C. Dikabulkan Permintaannya Oleh Khalifah Utsman bin Afan

Dalam kitab Mu’jamu ash-Shoghir wal Kabiir, Imam Thabrani menceritakan: Ada seorang laki-laki memiliki kebutuhan (hajat), kemudian ia memintanya kepada Amirulmukminin Utsman bin Afan, tetapi Utsam bin Afan tidak memberikan apa yang dimintanya. Kemudian ia bertemu seseorang, yaitu Utsman bin Hunaif. Lalu ia mengadukan permasalannya kepadanya. Akhirnya, Utsman bin Hunaif menyuruhnya untuk melaksanakan shalat hajat, sebagaimana yang telah diajarkan –tata caranya-- dalam hadits. Kemudian, ia pun mengerjakannya. Setelah itu, ia pun datang kembali menemui Utsam bin Afan. Tidak disangka, Utsam bin Afan memuliakannya dan mengabulkan permintaan laki-laki tersebut. Dengan kejadian itu, ia pun menemui Utman bin Hunaif (yang telah mengajarkannya shalat hajat) dan mengucapkan terima kasih kepadanya.

D. Ditolong Malaikat dari Perampok

Di kuffah ada seorang kuli barang yang terkenal. Orang-orang selalu mempercayainya. Karena sifatnya yang jujur dan terpercaya, sehingga para pedagang banyak menitipkan barang atau uang kepadanya. Ketika ia sedang dalam perjalanan, ia bertemu dengan seorang laki-laki. Laki-laki itu bertanya, “Engkau mau kemana?” Kuli itu menjawab, “Akau akan ke kota....” Laki-laki itu berkata, “Aku juga akan ke sana. Aku dapat berjalan kaki bersamamu, atau bagaimana jika aku menumpang keledaimu dengan bayaran satu dinar?” Kuli itu pun setuju.

Ketika sampai di persimpangan jalan, laki-laki itu bertanya, “Jalan manakah yang akan engkau lalui?” “Jalan besar yang umum ini,” jawab kuli itu. Penumpang itu berkata, “Jalan yang satu ini lebih dekat dan lebih mudah bagi makanan binatang karena banyak rumput di sana.” Kuli itu menyahut, “Aku belum pernah melewati jalan ini.” “Aku sering melewatinya,” sahut penumpang itu. “Baiklah, jika begitu,” jawab kuli itu. Mereka pun melalui jalan itu. Beberapa lama kemudain, mereka tiba di sebuah hutan seram yang banyak terkapar mayat manusia. Tiba-tiba, penumpang tadi melompat dari keledai yang dinaikinya dan langsung mengeluarkan pedang dari balik punggungnya dengan niat membunuh kuli tadi. “Jangan!” teriak kuli itu “Ambillah keledai beserta semua barangnya, tetapi jangan bunuh aku.” Penumpang itu tidak memedulikan tawaran tersebut, bahkan ia bersumpah akan membunuhnya, kemudian mengambil semua barangnya. Kuli tersebut merasa cemas, namun si penumpang tidak memdulikannya sama sekali. Akhirnya, kuli itu pun berkata, “Baiklah, izinkan aku shalat dua rakaat untuk terakhir kalinya.” Sambil tertawa, penumpang tadi mengabulkan permintaan kuli itu dengan mengatakan, “Silakan, cepatlah shalat! Mereka yang mati ini pun telah meminta hal yang sama sebelum mati, tetapi shalat mereka ternyata tidak menolong mereka sedikit pun.” Kuli itu pun segera melaksanakan shalat. Akan tetapi, setelah membaca surah Al-Fatihah, ia tidak dapat mengingat satu surah pun –untuk dibacanya--. Sementara itu, orang zalim itu (penumpang) menunggu sambil terus berteriak, “Cepat, selesaikan shalatmu!” Tanpa sengaja, sambil menangis, terbaca oleh lidah si kuli itu ayat yang berbunyi:

“Atau siapakah yang memperkenankan (do'a) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdo'a kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan ....” (QS An-Naml [27]: 62)

Setelah membaca ayat itu, tiba-tiba, muncullah seorang penunggang kuda bertopi gemerlapan dari besi. Ia datang dan menikam orang zalim tadi hingga mati. Di tempat orang zalim itu mati, keluarlah nyala api. Kuli itu langsung bersujud syukur ke hadirat Allah SWT. Lalu, ia lari ke penunggang kuda tadi dan bertanya, “Siapakah engkau dan bagaimanakah engakau datang?” Ia menjawab, “Aku adalah hamba dari ayat yang engkau baca tadi. Sekarang, engkau aman dan dapat pergi ke mana pun sesukamu.” Setelah berkata demikian, orang itu pun menghilang.

E. Matanya disembuhkan kembali seperti sedia kala

Dari Utsman bin Hunaif bahwa ada seorang yang buta matanya menemui Nabi , lalu ia mengatakan, “Sesungguhnya saya mendapatkan musibah pada mata saya, maka berdoalah kepada Allah (untuk) kesembuhanku.” Maka Nabi ? bersabda, "Pergilah, lalu berwudhu, kemudian shalatlah dua rakaat. Setelah itu, berdoalah (dengan mengucapkan): ALLAHUMMA INNI AS`ALUKA, WA ATAWAJAHU ILAIKA BINABIYYI MUHAMMADIN NABIYIR ROHMATI, YAA MUHAMMAD INNI ASTASYFA’U BIKA ‘ALA ROBBI, FII RODDI BASHORI (Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu, dan aku menghadap kepada-Mu atas [perintah] Nabiku, Muhammad sebagai Nabi rahmat, wahai Muhammad, sesungguhnya saya meminta syafa’at kepada Tuhan-ku dengan dirimu agar Dia mengembalikan penglihatanku)."

Utsman bin Hunaif berkata, “Dalam waktu yang singkat, laki-laki itu terlihat kembali seperti ia tidak pernah buta matanya.” Kemudian Rasulullah saw bersabda, “Jika kamu memiliki kebutuhan, maka lakukanlah seperti itu (shalat Hajat).” (HR Tirmidzi)

|Judul : Keajaiban Shalat Hajat.

|-Penulis : Ibnu Thahir

|Ukuran : 13 x 19 cm.

|Tebal : 230 hlm.

|Penerbit : QultumMedia (http://www.qultummedia.com)

|ISBN : 979-017-026

Advertisement